Edit Content

Menu Utama

Lainnya

Aspekpir Indentifikasi 5.698 Hektar Lahan Plasma Potensial untuk PSR Intercropping 2025

Jakarta-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia melakukan identifikasi potensi peremajaan sawit rakyat intercropping dengan tanaman pangan seluas 5.698 hektare sepanjang 2025.

Menariknya, dari luas potensi tersebutm 4.075 hektare diantaranya berada di Provinsi Riau yang tersebar di 3 kabupaten yakni Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan potensi PSR intercropping di lahan petani plasma anggota Aspekpir Indonesia sangat besar. “Kami telah mengindentifikasi potensinya,” katanya kepada infoaspekpir.com, kemarin.

Dia menjelaskan selain Riau, Jambi, Sumut, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Barat dan Aceh memiliki potensi untuk dilaksanakan PSR intercropping pada lahan petani plasma anggota Aspekpir Indonesia.

Tercatat, 26 koperasi dan Poktan anggota Aspekpir Indonesia siap berpartisipasi pada program PSR intercropping tahun 2025 tersebut. “Kasih anggota Aspekpir itu koperasi dan mereka siap bekerja sama,” katanya.

Pendekatan intercropping sendiri merupakan program budidaya dua komoditas berbeda dalam satu hamparan yang sama melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Setiap tahun, ia menjabarkan dibutuhkan akselerasi PSR hingga 400.000 hektare pertahun.

Baca Juga:  GAPKI Minta Dibentuk Badan Khusus untuk Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit

Lahan PSR memiliki potensi besar untuk mendukung program ini, terutama pada tanaman sawit usia TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) hingga tiga tahun pertama.

Dengan luas PSR yang diproyeksikan mencapai 400 ribu hektar per tahun pada 2025- 2031, intercropping padi gogo di lahan tersebut dapat berkontribusi pada produksi beras lebih dari 1,8 juta ton per tahun. Hal ini menjadikannya sebagai langkah strategis dalam mengamankan ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Namun, keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari penyedia benih, pupuk, teknologi, hingga off-takers seperti BULOG.
Selain itu, diperlukan regulasi yang memfasilitasi implementasi tanaman sela padi gogo pada lahan PSR, termasuk stabilitas harga gabah dan subsidi pupuk. Dukungan kelembagaan seperti revitalisasi koperasi petani dan legalitas lahan juga sangat penting. AJ

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
IMG-20241123-WA0007
Tumpang Sari Padi Gogo Digenjot Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terbaru
WhatsApp-Image-2024-12-03-at-02.58
Periode Desember Harga TBS Kelapa Sawit Bengkulu Mencapai Rp3.116 per kilogram
IAT-teken-MoU
IAT Teken MoU dengan Aspekpir Indonesia untuk Tingkatkan Analisis Kualitas di Industri Kelapa Sawit Lokal
guru-besar
Pakar: Asetil selulosa tandan sawit bisa menjadi bahan baku plastik
bea-cukai-mendukung-peningkatan-ekspor-kelapa-sawit-cpo-dan-aue0
Bea Cukai Optimalkan CEISA 4.0 untuk Dukung Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit