Edit Content

Menu Utama

Lainnya

Aspekpir Indonesia Harapkan Satgas Sawit Atasi Kendala PSR.

JAKARTA-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia mengharapkan agar Satgas Kelapa sawit mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi hambatan pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan program PSR yang sudah dilaksanakan dalam berapa tahun terakhir sudah dirasakan petani sawit plasma anggota Aspekpir Indonesia dengan hasil baik.

“Saya sangat bersyukur, mudah-mudahan dengan satgas ini bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan yang pada akhirnya pemerintah bisa mengambil hasil dari surveynya satgas ini bisa dibawa untuk memberikan kebijakan supaya PSR ini bisa mencapai target,” katanya saat menjadi pembicara dalam Program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVRI, kemarin.

Untuk mensukseskan percepatan PSR, Aspekpir Indonesia sudah menawarkan kerjasama kepada pemerintah atau perusahaan apalagi sekarang sudah ada jalur kemitraan bagi anggota karena potensi PSR perkebunan plasma di Indonesia kami perkirakan tidak kurang dari 800.000 hektare.

Aspekpir, katanya, sudah melakukan indentifikasi adanya kendala-kendala di dalam pelaksanaan program PSR di Indonesia.

Baca Juga:  Kolaborasi Satgas Demi Optimalkan Tata Kelola Kelapa Sawit melalui Self-Reporting SIPERIBUN

Pertama, tanaman kelapa sawit petani plasma ini secara teknis memang telah bermur 25 tahun sehingga harus diremajakan. Akan tetapi, dalam enyataan di lapangan, produksi umur pohon sawit yang sudah tua itu produksinya masih bagus.

“Bahkan kami mempunyai pohon hasil tanam tahun 1980 atau 1981 atau sekarang berarti 37 tahun yang masih bagus buahnya karena dirawat dengan baik,” katanya.

Kedua, memang persyaratan pengurusan PSR cukup panjang, tetapi sekarang telah dipangkas bahkan sekarang menjadi dua persyaratan saja sehingga kendala ini diharapkan bisa diminimalisir.

Ketiga, tidak sedikit petani yang kuatir bahkan takut jika ikut program PSR, mereka akan mempunyai hutang lagi dari bantuan yang sebesar Rp30 juta per hektar, padahal biaya untuk melakukan peremajaan bisa menyampai Rp65 juta per hektar.

“Sosialisasi dana PSR harus marif dilakuka karena ketiga hal ini yang menjadi salah satu kendala PSR,” katanya.

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
PLASMA
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
Dokumentasi Laporan Musirawas (1)
Begini Dampak Positif Hilirisasi Kelapa Sawit di Indonesia.
Terbaru
Lombok
BPDPKS-Aspekpir Perkenalkan Produk UMKK Sawit di Lombok
image_750x_66adc76b8971f
Pelaku UMKM Sawit Deklarasikan Yes, Palm Oil Inside! di Makassar
b23dc122-b3ec-4944-a050-b67ce5fc0450
Percepatan PSR, Aspekpir-BPDPKS-PalmCo Kobalorasi Gelar Sosialisasi PSR Pola Kemitraan
286771de-c549-4c27-a132-68bed589ccd5
Pada Workshop UKMK Sawit BPDPKS-Aspekpir, Petani Sawit Sumut Ingin Ekspor Lidi Sawit