Aspekpir Indonesia Harapkan Satgas Sawit Atasi Kendala PSR.

JAKARTA-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia mengharapkan agar Satgas Kelapa sawit mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi hambatan pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan program PSR yang sudah dilaksanakan dalam berapa tahun terakhir sudah dirasakan petani sawit plasma anggota Aspekpir Indonesia dengan hasil baik.

“Saya sangat bersyukur, mudah-mudahan dengan satgas ini bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan yang pada akhirnya pemerintah bisa mengambil hasil dari surveynya satgas ini bisa dibawa untuk memberikan kebijakan supaya PSR ini bisa mencapai target,” katanya saat menjadi pembicara dalam Program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVRI, kemarin.

Untuk mensukseskan percepatan PSR, Aspekpir Indonesia sudah menawarkan kerjasama kepada pemerintah atau perusahaan apalagi sekarang sudah ada jalur kemitraan bagi anggota karena potensi PSR perkebunan plasma di Indonesia kami perkirakan tidak kurang dari 800.000 hektare.

Aspekpir, katanya, sudah melakukan indentifikasi adanya kendala-kendala di dalam pelaksanaan program PSR di Indonesia.

Baca Juga:  Kolaborasi Satgas Demi Optimalkan Tata Kelola Kelapa Sawit melalui Self-Reporting SIPERIBUN

Pertama, tanaman kelapa sawit petani plasma ini secara teknis memang telah bermur 25 tahun sehingga harus diremajakan. Akan tetapi, dalam enyataan di lapangan, produksi umur pohon sawit yang sudah tua itu produksinya masih bagus.

“Bahkan kami mempunyai pohon hasil tanam tahun 1980 atau 1981 atau sekarang berarti 37 tahun yang masih bagus buahnya karena dirawat dengan baik,” katanya.

Kedua, memang persyaratan pengurusan PSR cukup panjang, tetapi sekarang telah dipangkas bahkan sekarang menjadi dua persyaratan saja sehingga kendala ini diharapkan bisa diminimalisir.

Ketiga, tidak sedikit petani yang kuatir bahkan takut jika ikut program PSR, mereka akan mempunyai hutang lagi dari bantuan yang sebesar Rp30 juta per hektar, padahal biaya untuk melakukan peremajaan bisa menyampai Rp65 juta per hektar.

“Sosialisasi dana PSR harus marif dilakuka karena ketiga hal ini yang menjadi salah satu kendala PSR,” katanya.

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
01jcany9204mzyyy0bftm607s3
Buku Swasembada Pangan Kementerian Pertanian
Terbaru
35halloriau-ketua-apkasindo-pelalawan
APKASINDO Pelalawan Desak Pemkab dan Gubernur Tindak Perusahaan Sawit yang Belum Realisasikan Pola KKPA
kelapa_sawit_142202_big
Agroforestry Jadi Tren Baru di Industri Perkebunan Kelapa Sawit
kementerian_pertanian_175342_big
Wamentan Singgung Pemulihan Ekosistem Industri Kelapa Sawit di ICOPE 2025
prospek-bisnis-sawit-di-tengah-kenaikan-harga-cpo_169
Prospek Bisnis Sawit di Tengah Kenaikan Harga CPO