PEKANBARU-Dalam rangka percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sempat melambat realisasinya selama tahun 2022, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) siap mendukung akselerasi program PSR di 2023.
Hal itu disampaikan ASPEKPIR seusai auden antarasi antara Pengurus DPP Aspekpir Indonesia dengan jajaran Ditjen Perkebunan yang di pimpin langsung oleh Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah di Kementerian Pertanian belum lama ini.
Dalam arahannya, Dirjen Perkebunan berharap Aspekpir mampu berperan aktif dalam mendukung terget PSR sebanyak 200.000 hektar selama tahun 2023. Setelah audiensi tersebut, Dirjen langsung menindak lanjuti dengan melakukan kunjungan kerja ke Riau pada tanggal 27 Januari 2023.
Rombongan Dirjen, berserta jajaran Direksi PTPN V dan jajaran Pengurus DPD I ASPEKPIR Riau beserta DPP ASPEKPIR, menggelar pertemuan lanjutan di Hotel Pangeran.
Sebagai Asosiasi yang anggotanya merupakan pekebun plasma, sudah barang tentu menyambut gembira adanya akselerasi percepatan pelaksanaan program PSR, khususnya di Riau yang merupakan kolaborasi antara PTPN V, Aspekpir dan Dirjen Perkebunan sehingga diharapkan segera mendapatkan solusi atas masalah persyaratan yang menghambut usulan PSR.
Ketua Umum Aspekpir Setiyono mengatakan saat ini petani di Riau dihadapkan ragam persoalan pelik untuk meremajakan sawit renta. Sebut soal administrasi yang mempersulit petani.
Setiyono berharap Andi menjadikan ASPEKPIR sebagai mitra strategis meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Apalagi selama ini ASPEKPIR menjadi mitra pemerintah memajukan perkebunan rakyat. “Kami ingin berkolaborasi, kita harus bergairah memajukan perkebunan sawit Indonesia, khususnya Riau,” jelas Setiyono.
Untuk perkebunan kelapa sawit yang sudah saatnya untuk diremejakan, secara data di atas kertas, luas perkebunan anggota Aspekpir dapat memenuhi terget yang diminta oleh Dirjen Perkebunan. “Namun, semua tergantung hasil sosialisasi kepada pekebun dan kelembagaannya,” kata Ketua DPD I Aspekpir Riau Sutoyo yang juga Bendahara Umum DPP Aspekpir.
Mengingat kebun yang akan menjadi sasaran PSR adalah milik pekebun secara mutlak, katanya, dibutuhkan pendekatan secara santun agar muncul rasa simpati untuk segera mengusulkan peremajaan.
Setelah mendapat Surat Penugasan Aspekpir akan segera melakukan sosialisasi dari Forum ke Forum KUD yang ada di masing-masing Kabupaten, di Provinsi Riau dan daerah lainnya di Indonesia.