TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Fasra Wisono mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Berau, terutama dalam hal penanganan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ia mengatakan pabrik tidak hanya bertanggung jawab terhadap produksi, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Pembuangan limbah kelapa sawit harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan sekitar pemukiman warga,” katanya.
Fasra mengatakan jika air limbah dari pabrik tersebut mengalir ke wilayah yang lebih padat penduduk, maka dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
Selain itu, ia menekankan pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas hidup mereka.
“Itu aliran limbah pabrik kebun kelapa sawit misal tidak tersaring maksimal oleh perusahaan, bisa mencemari lingkungan dan membahayakan warga,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah berwama TNI dan Polri bekerjasama untuk menangani masalah limbah ini dengan lebih serius.
Ia juga mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan rutin, minimal tiga kali sebulan, untuk menilai sistem penyaringan dan pemanfaatan limbah dari kebun kelapa sawit.
“Saya juga optimis pemerintah akan menggali informasi dari masyarakat dan punya komitmen mencegah pencemaran limbah kelapa sawit itu bisa teratasi sedini mungkin,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menginginkan pembangunan yang berkelanjutan, dimana industri dapat berkembang tanpa merusak lingkungan, serta memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. (pusaranmedia.com).