Edit Content

Menu Utama

Lainnya

Sawit Aceh Menyala, Forbina Respon Tiga Investor Minat Bangun Pabrik

Banda Aceh – Forbina menjawab ketertarikan tiga investor yang ingin membangun pabrik kelapa sawit di Aceh dengan sejumlah catatan kritis. Menurut Ketua Forbina Muhammad Nur, rencana ini bukan sekadar soal pendirian pabrik, tetapi tentang kelayakan pasar dan distribusi produk yang dihasilkan.

Mereka memahami kesiapan pasar, terutama terkait persaingan dengan pabrik-pabrik pengolahan di Medan dan Jakarta, yang selama ini menjadi pusat industri sawit. “Kami ingin tahu apakah pemerintah Aceh memiliki data terkait kontrak-kontrak yang berjalan antara pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh dan pabrik pengolahan di Medan atau Jakarta.

Data ini penting untuk memastikan kelangsungan pasar dan menghindari persaingan yang merugikan,” ujar M Nur. Di Aceh, tercatat terdapat 54 PKS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Namun, Forbina menilai pemerintah perlu lebih transparan mengenai data masa berlaku kontrak, volume Minyak Sawit Mentah (CPO) yang dikontrak, serta apakah pasar lokal yang hanya berjumlah sekitar 5 juta jiwa akan cukup untuk menyerap produk dari pabrik baru.

Baca Juga:  Gapki Kalsel Gencar Laksanakan Peremajaan Sawit Rakyat

Forbina juga memahami kesiapan PT PEMA, badan usaha milik daerah, yang ditugaskan mengelola sektor ini. Mereka membayangkan apakah PT PEMA memiliki modal yang mampu dan kebijakan bisnis yang kuat untuk mengelola pabrik sawit, atau hanya bertindak sebagai agen tanpa koordinasi yang matang dengan strategi DPRA dan pihak-pihak.

Menurut Forbina, tanpa persiapan matang, kebijakan risiko korupsi dan anggaran bisa mengemuka. Selain itu, terkait harga sawit, Forbina menekankan pentingnya komitmen terkait perlindungan dan harga beli buah sawit bagi petani.

Dengan kondisi pasar global yang menentukan harga, diperlukan komitmen yang kuat agar harga sawit tetap stabil dan tidak merugikan petani lokal. Tanpa kepastian harga yang menguntungkan, Forbina khawatir pendirian pabrik hanya akan menambah beban bagi petani. (habanusantara.net)

 

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
PLASMA
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
Dokumentasi Laporan Musirawas (1)
Begini Dampak Positif Hilirisasi Kelapa Sawit di Indonesia.
Terbaru
FotoHeroUKBANov24
BPDPKS Mengelola Dana untuk Pengembangan SDM dan Ilmu Pengetahuan Sawit
20241104-180626_sawit-telah-menjadi-komoditas-strategis-indonesia
Sawit Telah Menjadi Komoditas Strategis Indonesia
biogas
Sawit Baik: Sinergi PLN dan Sawit Menuju Indonesia Sebagai Pusat Bioenergi Dunia
WhatsApp-Image-2024-11-04-at-17.05
Krisis Antrian Truk Sawit di Pabrik Kelapa Sawit Banten dan Jawa Barat, PTPN IV PalmCo Melakukan Langkah Heroik