Pekanbaru– Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga kembali menggelar rapat untuk menentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bagi mitra swadaya pada periode minggu ke-42 pada 2024.
Dalam rapat penetapan harga untuk periode 13 hingga 19 November 2024, tercatat kenaikan signifikan, terutama pada TBS sawit kelompok umur 9 tahun, yang naik sebesar Rp155,32 per kg atau setara dengan 4,46 persen dari harga minggu sebelumnya.
Dengan demikian, harga TBS petani untuk periode ini mencapai Rp3.635,20 per kg.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa kenaikan harga TBS ini didorong oleh peningkatan harga crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar.
“Kenaikan harga TBS kali ini merupakan dampak positif dari naiknya harga CPO dan kernel. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan adil baik bagi petani maupun perusahaan mitra,” kata Syahrial, melalui keterangan pers pada Selasa (12/11/2024).
Syahrial menjelaskan bahwa indeks K yang berlaku pada periode ini mencapai 92,86 persen untuk satu bulan ke depan.
Harga penjualan CPO minggu ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp734,48 per kg, sementara kernel naik sebesar Rp162,89 per kg.
Namun, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan CPO dan kernel.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 8, harga rata-rata tim digunakan sebagai acuan.
Syahrial menambahkan bahwa perbaikan dalam tata kelola harga TBS juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Riau,” pungkasnya. (Infopublik.id)