JAKARTA-Kementerian Pertanian menetapkan luas tutupan lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia seluas 16,38 juta hektar yang tersebar di 26 provinsi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No.833/KPTS/ SR.020/M/12/2019.
Selain itu, Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kebun kelapa sawit di Provinsi Riau adalah yang terluas di Indonesia dengan luasan lahan mencapai 20,08 % atau sekitar 3,38 juta hektar.
Data ini menyiratkan kepada kita bahwa desa-desa di Provinsi Riau memiliki areal kebun kelapa sawit yang cukup luas dan kelapa sawit merupakan tanaman berkah yang memiliki banyak manfaat.
Manfaat yang bisa diolah mulai dari buah, daun, lidi, pelepah dan lainnya diolah menjadi industri hulu dan hilir (minyak sawit dan turunannya). Namun sampai dengan saat ini pelepah termasuk lidi dan daun secara umum belum dimanfaatkan dengan baik, masih berupa limbah yang kurang bernilai.
“Atas dasar itulah timbul ide membangun industri berbasis potensi yang ada di desa-desa yang bernama “BIKOPRA”,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Setiyono beberapa waktu lalu.
Tujuannya adalah untuk membangkitkan gairah berusaha mengelola limbah yang tersedia di sekitar kebun. Kemudian membuka lapangan kerja bagi keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan.
Selain itu, BIKOPRA bisa menjadi ujung tombak kegiatan pemerintah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perindustrian, perdagangan, ketenaga kerjaan, memotivasi peternak untuk bangkit kembali meningkatkan populasi hewan ternak untuk mencapai swasembada daging dan memanfaatkan limbah sawit yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.