KLH Dukung Perbanyak Pemanfaatan Metana dari Limbah Sawit

Jakarta-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari limbah cair sisa produksi industri sawit untuk mendukung pencapaian target iklim sekaligus skema perdagangan karbon.

Dalam kunjungan ke sebuah korporasi sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan praktik baik pemanfaatan gas metana dari limbah sawit termasuk untuk listrik memberikan dampak yang cukup besar.

“Metana di tempat kita dari produksi kelapa sawit relatif cukup tinggi. Berdasarkan kajian dari sekitar 500 pabrik crude palm oil kita memproduksi hampir 900 ribu ton metana kalau kita konversi menjadi karbon dioksida ekuivalen hampir sekitar 36 juta ton CO2,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Pemanfaatan itu dibutuhkan, karena metana yang dihasilkan oleh limbah organik memiliki dampak yang lebih berbahaya dibandingkan karbon dioksida, dengan potensi pemanasan global 25 kali lebih besar. Pemanfaatan bisa dilakukan untuk menghasilkan energi listrik atau bahan bakar.

Baca Juga:  Info Terbaru Sawit; Indonesia Akan Atur Sendiri Harga Kelapa Sawit.

Jika potensi itu bisa dimanfaatkan, lanjutnya, mampu mendukung pencapaian iklim Indonesia sekaligus meningkatkan reputasinya di tingkat internasional.

Dia menyebut pihaknya tengah menyiapkan skema pemanfaatan tersebut, termasuk keberadaan insentif dan disinsentif. Terdapat juga faktor lain dalam mendorong skema tersebut, termasuk keberagaman kemampuan korporasi sawit. Direncanakan penyusunan peta jalan untuk memastikan implementasinya.

Pemanfaatannya juga akan mendukung perdagangan karbon yang tengah didorong pemerintah. “Ini tentu perlu ada akselerasi, ada layer yang skemanya agak berbeda di setiap layer-nya. Ini sedang kita susun bersama,” kata Hanif Faisol Nurofiq. (antaranews)

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
Forum Andalas Riau
Forum Andalas 2025 di Pekanbaru bagas Peluang dan Tantangan Sawit Indonesia.
Biochar1
Aspekpir Indonesia Kembangkan Biochar Pembenah Tanah Bagi Anggota
Sawit agrinas
Masalah Lahan Transmigrasi Masuk Kawasan Hutan, Petani Plasma Sawit Minta Solusi ke Pemerintah
Palmex
Sawit Pilar Ekonomi Indonesia; Palmex Siap Ramaikan Pameran Sawit Nasional