Edit Content

Menu Utama

Lainnya

Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel

JAKARTA- Siapa sangka,  Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair pabrik minyak kelapa sawit punya potensi menjanjikan jika dilakukan di Indonesia. Selain mengurangi limbah, produk POME yang sudah diolah dalam bentuk biodiesel dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Namun, kajian lebih lanjut akan perlu dilakukan terhadap kandungan minyak yang tersisa jika limbah POME suatu pabrik akan diolah lagi menjadi biodiesel,” ungkap Corporate Secretary PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), Emiten perkebunan sawit  seperti ditulis Kontan.co.id, baru-baru ini.

Sampai saat ini BWPT masih memanfaatkan limbah POME untuk kebutuhan internal saja. Perseroan menggunakan limbah POME dari pabrik kelapa sawit di Kalimantan Selatan, untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sukadamai.

Proyek PLTBg itu pertama kali dicetuskan perseroan pada 2019 silam dan mulai beroperasi di tahun 2020. Hasil dari proyek biogas ini merupakan sumber daya terbarukan yang menghasilkan listrik dengan kapasitas 2.400 kW.

Baca Juga:  Inilah Enam Keuntungan Saat Menerapkan Integrasi Sapi-Kelapa Sawit

“Listrik yang dihasilkan dari proyek biogas tersebut dipasok ke PLN untuk membantu kebutuhan listrik di regional Kalimantan Selatan. Dengan penggunaan sumber daya terbarukan ini, Perusahaan dapat mengurangi emisi sebesar 24.000 ton CO2 di sepanjang tahun 2021,” jelas Melanie.

Menurut Melanie, dengan adanya lebih banyak PLTBg, akan semakin banyak pula limbah POME yang dapat diolah menjadi energi terbarukan. Dengan demikian, pasokan listrik dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan emisi gas rumah kaca pun dapat dikurangi.

Meski masih mengolah limbah POME untuk kebutuhan internal, BWPT tak memungkiri bahwa transisi energi menuju energi alternatif merupakan salah satu langkah berkelanjutan yang dipersiapkan dalam agenda jangka panjang Perusahaan.

“Maka dari itu, ke depannya, pengurangan emisi karbon melalui pemanfaatan limbah POME ini juga dapat didaftarkan dalam suatu mekanisme untuk mendapatkan carbon revenue bagi Perseroan,” pungkasnya.

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
IMG-20241123-WA0007
Tumpang Sari Padi Gogo Digenjot Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terbaru
WhatsApp-Image-2024-12-03-at-02.58
Periode Desember Harga TBS Kelapa Sawit Bengkulu Mencapai Rp3.116 per kilogram
IAT-teken-MoU
IAT Teken MoU dengan Aspekpir Indonesia untuk Tingkatkan Analisis Kualitas di Industri Kelapa Sawit Lokal
guru-besar
Pakar: Asetil selulosa tandan sawit bisa menjadi bahan baku plastik
bea-cukai-mendukung-peningkatan-ekspor-kelapa-sawit-cpo-dan-aue0
Bea Cukai Optimalkan CEISA 4.0 untuk Dukung Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit