Tanjung Selor, Kaltara – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), merumuskan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) mengingat pentingnya perkebunan sawit untuk masa depan.
“Ini langkah proaktif Pemkab Nunukan merespons tantangan global terkait industri kelapa sawit dan sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin menuntut produk berkelanjutan,” kata Pj Sekda Nunukan H Asmar di Nunukan, Kaltara, Selasa.
Pj Sekda menjelaskan komitmen Pemkab Nunukan mengembangkan industri kelapa sawit yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, namun juga berkelanjutan secara lingkungan dan sosial.
Dia bilang kelapa sawit adalah tulang punggung ekonomi daerah Nunukan, namun tidak ingin mengorbankan lingkungan demi keuntungan jangka pendek.
Terkait dengan itu, digelar diskusi (FGD), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pemerintah, dan pelaku industri, dengan tujuan untuk merumuskan strategi yang komprehensif dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam industri kelapa sawit.
Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi pelestarian lingkungan yang berfokus pada upaya mengurangi deforestasi, kebakaran lahan, dan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, juga mengulas isu kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar.
“Perkebunan kelapa sawit juga perlu tata kelola yang baik, mulai dari penguatan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Asmar.
Dengan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, Pemkab Nunukan memiliki potensi besar untuk menarik investasi dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit global yang semakin mencari sumber pasokan bahan baku yang berkelanjutan.
“Kami ingin menjadikan Nunukan sebagai model bagi daerah lain dalam mengembangkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan,” tambahnya.
Untuk mendukung penyusunan RAD-KSB, Pemkab Nunukan bekerja sama dengan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu. Universitas Airlangga, misalnya, memberikan dukungan teknis dalam merancang strategi yang efektif.
Selain itu, para ahli dari Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (PAW-IPB) dan Direktur Penelitian dan Pengembangan Ghali Tech/IT BBM juga turut memberikan masukan.
FGD, yang digelar Pemkab Nunukan itu, disebutnya, merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah membangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten Nunukan diyakini dapat menjadi pusat produksi kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia dan menarik minat investor global.
Berdasarkan data BPS, pada 2021, Kabupaten Nunukan memproduksi kelapa sawit sebanyak 69.444,3 ton. Pada 2022, turun menjadi 66.153,9 ton, kemudian naik lagi pada 2023 menjadi sebanyak 66.785,4 ton.
Saat ini, luas areal tanaman perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nunukan mencapai 33.111 hektare. (Antaranews.com).