Peraturan Menteri Keuangan No.133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan. Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Selengkapnya baca peraturan berikut ini.

Baca Juga:  Peraturan Menteri Pertanian No.15 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian No.07 tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan serta Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit

Peraturan Menteri Keuangan No.133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
Terbaru
1973583465p
Meski Ada B40, Produksi CPO Nasional Berpotensi Tumbuh Terbatas
sebanyak-10-perusahaan-pengolahan-minyak-mentah-kelapa-sawit-c9ei (1)
Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
1858390282p
Ekspor Kelapa Sawit Turun Jadi Rp 440 triliun Sepanjang Tahun 2024
20250305-220049_sukses-berkebun-kelapa-sawit-asian-agri-kenalkan-benih-sawit-unggul-topaz
Sukses Berkebun Kelapa Sawit, Asian Agri Kenalkan Benih Sawit Unggul Topaz