Untuk meningkatkan efektifitas peremajaan kelapa sawit, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit perlu diubah. Selengkapnya baca berikut ini.
Permentan Nomor 15 tahun 2020 tentang Sarpras Kelapa Sawit