Bengkulu – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode Desember 2024 sebesar Rp3.116 per kilogram.
“Harga ini mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp3.077 per kilogram,” kata Sub Koordinator Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Perkebunan, Yuhan Syahmeri, Selasa, 3 Desember 2024.
Peningkatan harga ini kata Dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk mulai aktifnya perusahaan-perusahaan perkebunan dalam menjual cangkang sawit dengan harga Rp200 per kilogram.
“Salah satu faktor pendukungnya adalah adanya perusahaan yang mulai menjual cangkang sawit dengan harga Rp200 per kilogram. Selain itu, kualitas sawit di Bengkulu juga terus meningkat,” kata Yuhan.
Yuhan menekankan pentingnya peran petani dalam menjaga kualitas hasil panen. Ia mengimbau petani sawit di Bengkulu untuk melakukan panen secara konsisten dan tepat waktu agar harga tetap kompetitif di pasar.
“Kami mengimbau seluruh petani sawit untuk menjaga kualitas buah dengan panen tepat waktu. Jika buah menumpuk terlalu lama, harganya bisa terdampak,” tambahnya.
Penetapan harga ini didasarkan pada laporan penjualan produk kelapa sawit oleh perusahaan perkebunan di Bengkulu, termasuk cangkang dan produk turunannya. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas TPHP Bengkulu, Darminsyah.
Dengan kenaikan harga ini, diharapkan petani sawit di Bengkulu dapat lebih termotivasi untuk menjaga kualitas dan konsistensi hasil panennya demi mendukung stabilitas harga di masa mendatang. (Kilas.co.id)