Edit Content

Menu Utama

Lainnya

Petani Sawit Terus Didorong Lakukan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan

JAKARTA- Petani kelapa sawit swadaya pun ternyata mampu menerapkan prinsip dan kriteria minyak sawit berkelanjutan, sehingga upaya menciptakan minyak sawit ramah lingkungan bisa segera terwujud. Namun Demikian dukungan semua pihak masih sangat diperlukan.

 

Bagi Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, penerapan kebijakan praktik kelapa sawit berkelanjutan mesti serius dilakukan semua pihak. Bahkan, koperasi petani sawit swadaya sudah ada yang telah memiliki sertifikasi berkelanjutan baik itu skim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

 

Ditukip dari infosawit, terpenting, keseriusan seluruh stakeholder menjadi sangat penting, misalnya tatkala ada kelompok petani yang telah memperoleh sertifikasi ISPO semestinya diterima dengan baik dan hasil produksinya bisa dibeli pabrik kelapa sawit.

 

“Tapi masih ada saja pabrik kelapa sawit membeli TBS petani yang sudah ISPO tidak ada perbedaan dan seolah olah perusahaan gak percaya sama ISPO, dan bahkan masih ada petani sawit yang telah memiliki sertifikasi ISPO tetapi menjual Tandan Buah Segar (TBS) sawitnya ke Tengkulak,” tutur Darto, dalam dalam acara FGD SAWIT BERKELANJUTAN VOL 12, bertajuk “Mendorong Keterlibatan Masyarakat Perdesaan Hasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan”, yang diadakan media InfoSAWIT didukung BPDPKS, akhir Januari 2023 yang lalu.

Baca Juga:  Lagi, Harga TBS Sawit Turun 2,52 Persen, Cek Harga Lengkapnya

 

Pada kesempatan tersebut Darto juga menyampaikan kegiatan petani sawit anggotanya yang telah berkomitmen dalam menerapkan praktik budidaya kelapa sawit berkelanjutan. Tercatat seluruh petani sawit anggota SPKS yang telah memperoleh Surat Tanda daftar Budidaya (STDB) mencapai 2.000 petani.

 

Saat ini kata Darto, satu Kelembagaan sudah bersertifikat RSPO dan satu kelembagaan tani yang sudah bersertifikat ISPO, serta 4 kelembagaan tani lainnya dalam proses dan akan disertifikasi RSPO semenjak November 2022 hingga 2023 ini.

 

SPKS juga telah melakukan pendampingan terhadap satu kabupaten hingga diterbitkannya Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan. Petani anggota SPKS juga telah bermitra dengan 6 perusahaan swasta dan pembeli minyak sawit terlibat dalam engagement dengan petani sawit.

 

“Kami sudah memetakan sekitar 15.000 petani sesuai dengan standar STDB dan pemetaan dilakukan secara partisipatif,” katanya.

 

Lebih lanjut kata Darto, penerapan praktik perlindungan hutan dengan pendekatan High Carbon Stock Approach (HCSA) telah dilakukan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau, keduanya berada di Kalimantan Barat. (T2)

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
PLASMA
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
Slide1
Opening Ceremony Bimbingan Teknis UMKM Bikopra Aspekpir Indonesia di Provinsi Riau, 21 November 2022
Terbaru
Lombok
BPDPKS-Aspekpir Perkenalkan Produk UMKK Sawit di Lombok
image_750x_66adc76b8971f
Pelaku UMKM Sawit Deklarasikan Yes, Palm Oil Inside! di Makassar
b23dc122-b3ec-4944-a050-b67ce5fc0450
Percepatan PSR, Aspekpir-BPDPKS-PalmCo Kobalorasi Gelar Sosialisasi PSR Pola Kemitraan
286771de-c549-4c27-a132-68bed589ccd5
Pada Workshop UKMK Sawit BPDPKS-Aspekpir, Petani Sawit Sumut Ingin Ekspor Lidi Sawit