RSI Usulkan Pembentukan Super Body untuk Tata Kelola Sawit Nasional

JAKARTA – Gagasan membentuk badan khusus yang mengelola sektor perkelapasawitan Indonesia semakin mengemuka.

Para pemangku kepentingan industri kelapa sawit, melalui Rumah Sawit Indonesia (RSI), menegaskan bahwa keberadaan badan ini harus berorientasi pada kepentingan industri dan petani sawit. 

“Industri sawit melibatkan 16 juta petani dan pekerja. Sudah saatnya sektor strategis ini dikelola oleh suatu badan khusus yang memiliki kewenangan luas, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kacuk Sumarto, Ketua Umum RSI yang baru terpilih, dalam konferensi pers pasca-Kongres I RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).  

Kacuk menjelaskan, ide pembentukan *super body* sawit ini sudah muncul sejak 2018, saat pertemuan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Medan.

Ide ini lahir dari kebutuhan akan tata kelola yang lebih terintegrasi, mengingat sektor sawit selama ini diatur oleh berbagai kementerian, yang dinilai kurang efektif.  

“Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) sudah ada, tapi sayangnya perannya tidak efektif. Hal ini terjadi karena terlalu banyak kementerian dan dirjen yang terlibat, sehingga koordinasi menjadi lumpuh,” jelas Kacuk Sumarto, yang juga merupakan pimpinan Paya Pinang Group.  

Menurutnya, super body sawit ini idealnya berada langsung di bawah Presiden agar memiliki kewenangan lebih besar untuk mengintegrasikan kebijakan, mengatasi tantangan produktivitas, serta menyinergikan upaya lintas kementerian.  

Baca Juga:  Jokowi dan Anwar Ibrahim Sepakat Perangi Diskiriminasi Kelapa Sawit

“Badan khusus ini harus diisi oleh profesional yang memiliki keahlian dan kapabilitas tinggi di bidang perkelapasawitan. Dengan begitu, tata kelola 16,8 juta hektare kebun sawit dan jutaan petani bisa dijalankan dengan optimal,” tambah Kacuk.  

Dalam Kongres I RSI, Kacuk Sumarto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum RSI periode 2024–2027, didampingi oleh Iwan Perangin Angin dari PTPN sebagai Ketua I. Meski merupakan organisasi baru, RSI telah memiliki 77 anggota, termasuk perusahaan kebun sawit, produsen pupuk, industri hilir sawit, dan koperasi petani sawit, dengan total lahan anggota mencapai 1,72 juta hektare.  

Salah satu fokus utama RSI adalah mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), terutama bagi petani mitra perusahaan anggota RSI.  “Kami akan memastikan PSR dilaksanakan secara masif, sehingga produktivitas petani meningkat dan mereka bisa bersaing di pasar global,” tegas Kacuk.  

RSI berharap pembentukan badan khusus sawit yang kuat dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik, meningkatkan daya saing industri, serta memastikan manfaat yang lebih besar bagi petani sawit.  

“Super body ini juga akan mengatur manajemen harga dan aspek strategis lainnya untuk mendukung stabilitas pasar dan kesejahteraan semua pemangku kepentingan,” pungkas Kacuk. (kontan.co.id).

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
Dokumentasi Laporan Musirawas (1)
Begini Dampak Positif Hilirisasi Kelapa Sawit di Indonesia.
Terbaru
1973583465p
Meski Ada B40, Produksi CPO Nasional Berpotensi Tumbuh Terbatas
sebanyak-10-perusahaan-pengolahan-minyak-mentah-kelapa-sawit-c9ei (1)
Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
1858390282p
Ekspor Kelapa Sawit Turun Jadi Rp 440 triliun Sepanjang Tahun 2024
20250305-220049_sukses-berkebun-kelapa-sawit-asian-agri-kenalkan-benih-sawit-unggul-topaz
Sukses Berkebun Kelapa Sawit, Asian Agri Kenalkan Benih Sawit Unggul Topaz