JAKARTA-Pembentukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) sawit dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melakukan proses percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
“Memang kita merasa bahwa pelaksanaan PSR ini banyak mengalami kendala, dengan dibentuknya gugus tugas ini artinya akan membantu petani, membantu pemerintah daerah untuk lebih mempercepat dan menambah luasan,” kata Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi MSi saat menjadi Narasumber program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVOne, Senin, (21/8/2023).
“Seperti di Kab.Musi Banyuasin, kami punya target di 2025 itu 55.000 hektar akan dilakukan proses PSR, tapi sampai dengan hari ini kami baru merekomendasikan 20.000 hektar, yang sudah tertanam 17.000 yang sudah panen 10.000, sisanya ini banyak kendala,” sambungnya.
Dalam mendukung upaya percepatan pelaksanaan program PSR ini, pihaknya sudah melihat sejumlah kendala, baik kendala dari sisi pendanaan, dari sisi sosialisasi, dari sisi regulasi. “Tiga hal ini yang barangkali bisa dilakukan diupayakan supaya ini bisa diatasi,” ujarnya.
Dia juga menyinggung realisasi PSR di Musi Banyuasin. Menurut dia, yang sudah diremajakan mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 sudah mencapai 17.000 hektar. Sedangkan yang sudah direkomendasikan kepada Kementerian Pertanian itu sampai dengan tahun 2023 ini sudah mencapai 20.000 hektar.
“Artinya kami menyisakan 3.000 hektar yang tahun ini Insya Allah juga akan dilaksanakan proses penanaman kembali, yang sudah panen itu 10.000 hektar, hasil panennya itu rata-rata hampir mendekati 30 juta per tahun per hektar,” katanya.
Kab.Musi Banyuasin, katanya, merupakan salah satu daerah yang menjadi daerah pertama pelaksanaan PSR yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Setelah berjalan sampai dengan sekarang ini, hasilnya sangat memuaskan dan bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian di daerah terutama di daerah yang dimana lokasi PSR itu dilaksanakan.***