Edit Content

Menu Utama

Lainnya

Satgas Sawit Diminta Atasi Kendala Program Perejamaan Sawit Rakyat di Lapangan

JAKARTA-Pembentukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) sawit dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melakukan proses percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

“Memang kita merasa bahwa pelaksanaan PSR ini banyak mengalami kendala, dengan dibentuknya gugus tugas ini artinya akan membantu petani, membantu pemerintah daerah untuk lebih mempercepat dan menambah luasan,” kata Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi MSi saat menjadi Narasumber program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVOne, Senin, (21/8/2023).

“Seperti di Kab.Musi Banyuasin, kami punya target di 2025 itu 55.000 hektar akan dilakukan proses PSR, tapi sampai dengan hari ini kami baru merekomendasikan 20.000 hektar, yang sudah tertanam 17.000 yang sudah panen 10.000, sisanya ini banyak kendala,” sambungnya.

Dalam mendukung upaya percepatan pelaksanaan program PSR ini, pihaknya sudah melihat sejumlah kendala, baik kendala dari sisi pendanaan, dari sisi sosialisasi, dari sisi regulasi. “Tiga hal ini yang barangkali bisa dilakukan diupayakan supaya ini bisa diatasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakernas Gapki 2023 Sepakat Genjot Program Peremajaan Sawit Rakyat

Dia juga menyinggung realisasi PSR di Musi Banyuasin. Menurut dia, yang sudah diremajakan mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 sudah mencapai 17.000 hektar. Sedangkan yang sudah direkomendasikan kepada Kementerian Pertanian itu sampai dengan tahun 2023 ini sudah mencapai 20.000 hektar.

“Artinya kami menyisakan 3.000 hektar yang tahun ini Insya Allah juga akan dilaksanakan proses penanaman kembali, yang sudah panen itu 10.000 hektar, hasil panennya itu rata-rata hampir mendekati 30 juta per tahun per hektar,” katanya.

Kab.Musi Banyuasin, katanya, merupakan salah satu daerah yang menjadi daerah pertama pelaksanaan PSR yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Setelah berjalan sampai dengan sekarang ini, hasilnya sangat memuaskan dan bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian di daerah terutama di daerah yang dimana lokasi PSR itu dilaksanakan.***

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Slide2
Palm Oil Mill Effluent atau POME Bisa Diolah Menjadi Biodiesel
IMG-20241123-WA0007
Tumpang Sari Padi Gogo Digenjot Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terbaru
WhatsApp-Image-2024-12-03-at-02.58
Periode Desember Harga TBS Kelapa Sawit Bengkulu Mencapai Rp3.116 per kilogram
IAT-teken-MoU
IAT Teken MoU dengan Aspekpir Indonesia untuk Tingkatkan Analisis Kualitas di Industri Kelapa Sawit Lokal
guru-besar
Pakar: Asetil selulosa tandan sawit bisa menjadi bahan baku plastik
bea-cukai-mendukung-peningkatan-ekspor-kelapa-sawit-cpo-dan-aue0
Bea Cukai Optimalkan CEISA 4.0 untuk Dukung Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit