SURABAYA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan pungutan ekspor kelapa sawit sebesar Rp 24 triliun pada tahun 2024.
Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Normansyah Hidayat Syahruddin mengungkapkan adanya penuruan target pungutan ekspor kelapa sawit. Mulanya target pungutan ekspor kelapa sawit tahun ini sebesar Rp 27 triliun, namun diturunkan menjadi Rp 24 triliun.
“Karena adanya penggunaan tarif baru, maka kami perkirakan itu target bisa turun menjadi Rp 24 triliun tahun ini,” ungkap Normansyah saat ditemui awak media di Hotel Ciputra World Surabaya, Kamis (21/11).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah mengeluarkan PMK Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Salah satu poin utama dalam PMK tersebut yakni penurunan pungutan ekspor (PE) untuk produk minyak sawit. Sebelumnya, PE diterapkan secara progresif mengikuti harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) global.
Adanya PMK tersebut menurut Normansyah tentu ada implikasinya. Namun, ia berharap implikasinya tidak turun secara drastis.
“Tapi kami harap implikasinya tidak turun secara drastis dan ini masih bisa kita balancing dengan kenaikan ekspornya akibat dari harga yang lebih kompetitif di pasar ekspornya,” jelasnya.
Normansyah mencatat hingga pertengahan November 2024 total pungutan ekpsor sawit telah mencapai Rp 22 triliun. Guna mencapai target pada akhir tahun 2024, Normansyah mengatakan akan melakukan percepatan terkait dengan pungutan ekspor.
“Teman-teman di Bea Cukai juga kita gandeng untuk mengawal terkait dengan pengutan ekspor, selain itu juga kita melihat celah-celah apakah ada nanti kira-kira dari pungutan itu bisa kita eksplor lebih lanjut lagi,” ujarnya. (kontan.co.id).