Tentang Aspekpir
- Home
- Tentang Aspekpir
Cikal Bakal ASPEKPIR.
Perkebunan Inti Rakyat (PIR) sudah menjadi program Pemerintah sejak 1980. Program ini mampu mencetak petani-petani kelapa sawit yang handal dan tersebar dari Sabang sampai Merauke dan menjadi petani kelapa sawit yang berhasil, baik dalam mengelola kelapa sawit yang baik maupun dalam mengembangkanya. Melalui program PIR, kelapa sawit semakin masif berkembang dan jumlah petani PIR di Indonesia terus meningkat. Perkembangan PIR inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat atau ASPEKPIR.
Aspekpir awalnya berdiri di Provinsi Riau pada tanggal 29 Oktober 2000 dan disahkan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0076682.AH.01.07 tahun 2016.
Seiring dengan kebutuhan nasional, maka didirikanlah ASPEKPIR INDONESIA pada tanggal 1 Oktober 2018 dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU–0012050.AH.01.07 tanggal 02 Oktober 2018.
Aspekpir Indonesia berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Kanpus Kementerian Pertanian Gedung C Lantai 5, Jl. Harsono No.3 Rangunan, Jakarta Selatan 12550. Aspekpir terus berkembang.
Saat ini, Aspekpir telah memiliki 15 DPD I di Indonesia yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Papua Selatan.
Dengan jumlah anggota mencapai 450.000 anggota dengan luas lahan kelapa sawit yang dikelola mencapai 900.000 hektare, ASPEKPIR diyakini akan terus berkembang dari Sabang sampai Merauke.
Keanggotaan ASPEKPIR memiliki berbagai keunggulan seperti meningkatnya pendapatan, pengelolaan kebun yang professional hingga kualitas tanam yang lebih baik.
Aspekpir Indonesia berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Kanpus Kementerian Pertanian Gedung C Lantai 5, Jl. Harsono No.3 Rangunan, Jakarta Selatan 12550. Aspekpir terus berkembang.
Saat ini, Aspekpir telah memiliki 15 DPD I di Indonesia yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Papua Selatan.
Dengan jumlah anggota mencapai 450.000 anggota dengan luas lahan kelapa sawit yang dikelola mencapai 900.000 hektare, ASPEKPIR diyakini akan terus berkembang dari Sabang sampai Merauke.
Keanggotaan ASPEKPIR memiliki berbagai keunggulan seperti meningkatnya pendapatan, pengelolaan kebun yang professional hingga kualitas tanam yang lebih baik.