Way Kanan – Dalam rangka mendukung terlaksananya pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melaksanakan identifikasi dan pendataan progam serta penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Rofiki, mengatakan hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024.
“Instruksi Presiden ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antara pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola kelapa sawit secara berkelanjutan,” ujar Rofiki, Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, dengan menghimpun masukan dari stakeholder tentang progam dan kegiatan yang mendukung Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, dapat menjadi acuan pembangunan perkebunan kelapa sawit di Way Kanan.
“Sehingga dapat dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalitas lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi terbarukan dan peningkatan diplomasi serta percepatan pencapaian perkebunan kelapa sawit indonesia yang berkelanjutan,” katanya. (rri.co.id).